Penawrb.com //Mamuju – PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju mensosialisasikan program keselamatan berlalu lintas (Safety Campaign) dan relaksasi pajak kendaraan bermotor di beberapa lokasi Car Free Day Pantai Manakarra Jalan Arteri Mamuju, pada Hari Minggu, 20 Oktober 2024.
Selain membagikan memberikan himbauan keselamatan berkendara dan disiplin berlalu lintas, para pegawai PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju juga membagikan flyer berisikan informasi program bebas Denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama dan bebas Denda SWDKLLJ tahun lalu.
Kegiatan yang rutin dilaksanakan Para Pegawai Jasa Raharja Perwakilan Mamuju bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas serta mendorong tingkat kepatuhan masyarakat para pemilik kendaraan bermotor untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Sehingga terhindar dari sanksi penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun lalu 2029 tentang Lalu Lintas dan Angkutan.
Semoga kegiatan sosialisasi bermanfaat bagi masyarakat, tentunya kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi dan harmoni Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Barat yang terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan PT Jasa Raharja Perwakilan Tingkat II Mamuju.
Humas Jasa Raharja