Penawrb.com //Makassar(Sulsel) – Kisruh yang terjadi pada Kamis malam 22 Agustus 2024 di kawasan Pusat Grosir Pasar Butung Makassar masih berdampak sampai sekarang, meski telah lewat dari satu bulan.
Kejadian pemukulan dan juga pengeroyokan yang dialami oleh security KSU Bina Duta yang diketuai oleh H. M Rusli Doloking sebagai pengelolaan Pasar Butung saat itu, sampai hari ini belum juga mendapatkan kejelasan hukum.
Rajamakka Dkk yang mengalami pemukulan ataupun juga pengeroyokan hingga sekujur tubuh mulai dari wajah dan juga badan bengkak dan berdarah, itu dijadikan tersangka dan dijebloskan kedalam penjara.
Meski kuasa hukumnya telah melakukan Gelar Perkara Khusus di Polda Sulawesi Selatan dan mendapatkan kesimpulan bahwa alat bukti atau berupa saksi-saksi yang dibawa oleh pelapor tidak memenuhi syarat dan penangguhan penahanan Rajamakka dan dua lainnya telah disetujui oleh Polda Sulsel, namun sampai pada satu minggu setelah keputusan gelar perkara tersebut, Rajamakka belum juga dikeluarkan dari jeruji besi oleh Polres Pelabuhan Makassar.
Rizal selaku anak dari Rajamakka sangat berharap agar ayahnya dapat dikeluarkan atau ditangguhkan penahanannya mengingat Polda Sulsel telah menyetujui dan juga alat bukti untuk menyatakan bahwa Rajamakka adalah preman atau pelaku pemukulan tidak terbukti.
“Saya sangat berharap Bapak saya bisa dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya, apalagi Bapak saya tidak terbukti bersalah dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Sulsel”, ujarnya. Jumat ( 27/09/2024 ).
” Ibu saya hampir tiap malam menangis dan bahkan sekarang Ibu saya sudah sakit, bapak saya adalah orang yang bekerja demi menghidupi keluarganya, jadi ibu saya kesulitan jika Bapak masih ditahan karena notabene juga kami ini dari kalangan keluarga kecil apalagi dia memang tidak bersalah”, tambahnya.
“Saya memohon kepada Kapolres Pelabuhan dan juga Kasat reskrim Polres Pelabuhan agar penahanan ayah saya dapat diproses dengan cepat mengingat Polda Sulsel juga telah memberikan rekomendasi penangguhan penahanan sesuai dengan hasil kesimpulan pada gelar perkara yang dilakukan di Polda Sulsel minggu lalu”, tutupnya dengan wajah sedih dan penuh harap.