Makassar – Kepala Penerangan Kodam XlV/ Hasanuddin (Kapendam) Kolonel Inf Mangapul Hutajulu bersama Danpomdam XlV/ Makassar Letkol Cpm Imran Ilyas, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Bhakti Kesehatan (Bakkes) dan Bhakti Sosial (Baksos) dalam rangka memperingati HUT ke-79 TNI yang dilaksanakan di Mako Lantamal VI/Makassar, bertempat di Jl. Yos Sudarso, Kota Makassar, Sabtu (21/9/2024)
Kapendam XlV/Hasanuddin disela-sela kegiatan tersebut menyampaikan kepada awak media terkait pemberitaan oknum anggota TNI yang sebelumnya, bahwa dengan bukti permulaan yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan gelar perkara oleh Danpom XIV/Hsn, maka oknum anggota tersebut telah melanggar keputusan Panglima TNI tentang Peraturan Disiplin Militer.
“Maka oknum tersebut telah dijatuhi hukuman kemudian pada kesempatan ini juga kami menyampaikan Permohonan Maaf kami atas perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum tersebut”, Tutup Kapendam.