Penawrb.com //Jasa Raharja Cabang Parepare melalui Petugas Samsat Sidrap Aruji Pammula melakukan survey bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap, Senin (15/01) atas kejadian laka lantas yang terjadi pada hari tanggal 21 Desember 2024 di jalan poros Sengkang-Sidrap.
Dari hasil survey bersama dan olah TKP yang dilakukan oleh Unit Laka Sidrap disimpulkan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang berawal dari sepeda motor yang dikendarai oleh seorang laki-laki bernama Muh Fadyl yang bergerak arah barat ke timur melintasi jalan yang sedang dalam proses perbaikan yang mengakibatkan ban depan motor tersebut masuk ke dalam lubang dan menyebabkan pengendara terjatuh kemudian berserempetan dengan pengendara motor lain dari arah berlawanan.
Atas kejadian laka lantas tersebut mengakibatkan korban Muh Fadyl mengalami luka yang cukup serius dan Meninggal Dunia dalam perjalanan menuju ke puskesmas Tanrutedong Kabupaten Sidrap, guna memastikan keterjaminan kasus laka lantas tersebut maka pihak Jasa Raharja Cabang Parepare melakukan survei bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap dalam hal ini Unit Laka Lantas.
Survey Bersama ke TKP ini merupakan salah satu prosedur yang harus dilaksanakan agar penanganan kasus dan pemberian santunan korban kecelakaan lalu lintas tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kami menghimbau kepada masyarakat pengguna moda transportasi, terutama pengendara sepeda motor agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara, mengutamakan keselamatan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas, memakai helm saat berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan serta berkendara dalam kondisi fit, dan disiplin mengecek kondisi kendaraan yang akan digunakan.